Sarpras

Depan
Sejarah 
Dewan Stasi 
Liturgi 
Pewartaan 
Kemasyarakatan 
Paguyuban 
Sarana - Prasarana 
Penelitian dan Pengembangan



E. SARANA DAN PRASARANA Florentinus Kustopo St. Simon Petrus 085642372285
1 TK Rumah Tangga Stasi Caecilia Sukeksi Dyah Setyorini St. Veronika  085702255397
    Matilda Sulastri St. Simon Petrus  
    Yustina Yani Widiastuti St. Benedictus 081329229371
    Bernadeta Iswiyanti St. Petrus 085229047331
2 TK Pemeliharaan Bangunan Franciscus Xaferius Sunaryono St. Yulius 081329012951
    Stefanus Wahyudi St. Simon Petrus 081931664852
3 TK Inventaris Elisabeth Meilina Kusindrati St. Veronika  081225911778
    Gregorius Suroto St. Petrus 085229073442
    Gregorius Suharno Simon Petrus 085758638509
4 TK Listrik, Audio Visual Gregorius Dalimin St. Yulius  
    Laurensius Joko Sukriyanto St. Mateus 087835062342
    Basilius Purnomo St. Petrus 081326760592
    Ignatius Sarjono St. Mateus 081393315548



Ruang Liturgi




Hidup dalam sejarah berarti hidup dalam ruang dan waktu. Dalam kehidupan manusia, tata ruang dan waktu memiliki makna simbolisasi pula. Liturgi Gereja menggunakan simbolisali ruang dan waktu pula. Tata ruang dan waktu liturgi melambangkan perjumpaan umat beriman dan Allah sendiri dalam Kristus di sini dan sekarang. Peristiwa perjumpaan itu benar – benar terjadi dalam dimensi ruang dan waktu.

            Ruang liturgi memiliki dua fungsi besar :
·         Untuk mengungkapkan kesatuan umat beriman dengan Kristus sebagai satu tubuh mistik Kristus, yakni Kepala dan anggota – anggotanya. Dengan berada dalam satu ruang yang sama, tampillah realitas kesatuan umat beriman itu. Selanjutnya tata ruang liturgi disusun.
·         Untuk memperlihatkan dengan jelas fungsi dan peran serta umat beriman. Tempat mimbar dan altar yang baik memungkinkan perayaan liturgi berjalan dengan baik. Tempat duduk imam juga menunjukkan kepemimpinan Kristus yang hadir dalam diri pemimpin. Maka, ruang liturgi harus dibuat sedemikian rupa, agar tata gerak pelaksanaan fungsi dan peranserta itu dimungkinkan dan dipermudah.

Pembangunan gedung gereja atau pembentukan ruang liturgi sebaiknya mengikuti tiga prinsip : 

1.      Prinsip Kesatuan
Tata ruang liturgi haruslah mencerminkan kesatuan umat Allah sebagai tubuh Kristus. Asas kesatuan dan kebersamaan ini bukan hanya soal sosiologis dan psikologis, melainkan pertama – tama memiliki dasar teologis dan spiritual yang kuat. Sebab umat Allah yang berhimpun di sekitar altar itu adalah satu tubuh Kristus (1Kor 12 dan Rm 12:4) yang bertumpu pada kesatuan Allah Tritunggal. Secara praktis, itu berarti, tata ruang Ekaristi harus memungkinkan terjadinya kebersamaan dan kesatuan umat. Tata ruang Ekaristi harus disusun sedemikian rupa, sehingga umat beriman yang sedang berliturgi merasakan kebersamaan dan kesatuan dengan Tuhan dan dengan sesama mereka secara sungguh – sungguh.

2.      Prinsip Fungsi dan Peranserta
Semua umat beriman memang merupakan kesatuan. Namun, dalam kesatuan umat beriman ini terdapat aneka peran dan tugas. Konsekuensi praktis bagi tata ruang liturgi ialah, pertama : adanya tata ruang yang memperhatikan aneka fungsi dan tindakan yang dilakukan dalam rangka perayaan liturgis. Maka misalnya, panti imam, altar, dan mimbar sabda harus mendapat tempat yang khusus, di mana semua umat beriman dapat melihat dan merasakan kedekatannya. Kedua : adanya tata ruang yang memungkinkan peranserta aktif seluruh umat beriman.

3.      Prinsip Simbolisme
Tata ruang liturgi haruslah memperhatikan prinsip simbolisme. Dasarnya adalah ciri khas liturgi sendiri yang selalu bersifat simbolis (bdk. SC7). Maka PUBM 253 (Panduan Umum Buku Misa) menyatakan : “Rumah ibadat dan segala perlengkapannya hendaknya pantas dan indah, serta merupakan tanda dan lambang alam surgawi.” Tata ruang liturgi harus mampu membawa umat kepada realitas ilahi dan martabat agung dari apa yang dirayakan dalam liturgi. Maka, tata ruang liturgi menuntut usaha dan kreativitas seni yang tinggi, indah, dan baik, yang “membantu memperdalam iman dan kesucian” (SBL 620). Disamping itu, tataruang Ekaristis ini harus dibangun menurut napas daerah setempat dan tututan zaman (SBL 646).









Depan
Sejarah 
Dewan Stasi 
Liturgi 
Pewartaan 
Kemasyarakatan 
Paguyuban 
Sarana - Prasarana 
Penelitian dan Pengembangan